Sunday, April 23, 2017

Bab Pelajaran Hidup

 Assalamualaikum wr.wb

Dikisahkan ada seseorang di kota S yang berbisnis rental mobil, karena tidak punya modal, maka dia hutang uang di bank konvensional (haram hutang di bank, cat.). Dengan modal nekat, uang hutang yang jumlahnya besar itu dibelikan mobil rental, namun usaha rentalnya seret, tidak menguntungkan, akhirnya dia terlilit hutang yang besar di bank, bahkan setiap bulannya ia belum bisa membayar hutangnya, hanya bunga (baca:riba) saja yang baru dia bayar. Dia kewalahan, karena ribanya berlipat dan terus bertambah setiap bulannya, ia baru sadar inilah akibat "modal nekat", riba bagaikan binatang buas yang minta jatah makan.
Singkat cerita, dia sudah putus asa, dia tepaksa menawarkan aset harta miliknya untuk dijual, ada rumah, sawah, untuk menutupi hutang di bank itu... wallaahul musta'an.

Inilah sepenggal cerita seorang yang bangkrut atau pailit, terbelit hutang yang banyak, ditambah riba yang menggunung yang harus dia bayar.

Inilah orang yang bangkrut, bisnis yang rugi dan membawa hutang banyak. Orang ini sengsara menjadi orang yang bangkrut.

Taukah anda, bahwa kesengsaraan orang yang bangkrut di dunia lebih ringan dari pada bangkrut di akherat.

Iya, bangkrut yang sebenarnya adalah bangkrut di akherat,

Bagaimana bisa bangkrut di akherat ?


Bisa, yaitu seseorang yang membawa pahala hasanah yang banyak sekali,  namun dia suka berbuat zalim; lisannya suka mencela orang lain, suka menyakiti orang lain, tangannya suka memukul orang lain, suka menipu orang, mencuri, korupsi,dll... maka pahala dia nanti akan diberikan kepada orang-orang yang telah dizaliminya, kalau sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang dizaliminya akan diberikan kepadanya, maka jadilah dia menjadi seorang yang  BANGKRUT. na'udzubillah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

"Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?"Para sahabat menjawab,”Muflis (orang yang bangkrut) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.” Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka”.
[HR Muslim no. 2581, at Tirmizi no. 2418 dan Ahmad (2/303, 334, 371].

Wahai saudaraku, beramal shalihlah selama masih ada kesempatan di dunia ini, dan jauhilah perbuatan zalim kepada manusia, karena semua perbuatan zalim itu akan ada pertanggungjawabannya di sisi Allah Ta'ala. 

Jika dahulu anda pernah berbuat zalim kepada orang lain, maka segeralah mengembalikan haknya atau minta dihalalkan dan meminta maaf.
Misalnya, 

Jika dulu anda pernah memukul orang lain, maka sekarang datangilah dia dan minta agar dia membalas untuk memukulmu, agar impas, atau minta maaf dan dihalalkan perbuatan tersebut.

Jika dulu anda pernah mengambil harta milik orang lain, maka segeralah anda kembalikan harta itu kepadanya, kalau dia tidak mau terima, maka mintalah dihalalkan harta itu san diikhlaskan.

Hal itu bertujuan agar kelak di hari kiamat orang yang kita zalimi itu tidak menuntut haknya kepada kita,  sehingga kita terbebas dari hutang di akherat.

Namun, bagaimana jika orang yang kita zalimi tidak ada atau sudah meninggal, lalu bagaimanakah cara kita mengembalikan haknya?

1. Yang pertama kalinya adalah kita berusaha mencarinya dengan sungguh-sungguh,  dicari rumah dan tempatnya,
2. Jika dia sudah meninggal, maka berikan hartanya kepada ahli warisnya, jika tidak ketemu,  maka sedekahkan harta itu untuk dia.
3. Jika kezaliman itu bukan berhubungan dengan harta, maka mintakan ampun untuknya agar dosa-dosanya diampuni, semoga dengan hal itu bisa menutup kezaliman kita. Wallaahu a’lam.


🖋 Ustadz Agus Santoso, B.A., M.P.I

No comments:

Post a Comment